Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih masuk kategori Kota Kotor terkait kriteria penilaian Adipura 2025.
“Beberapa waktu lalu kami sudah meluncurkan penilaian Adipura baru, penilaiannya benar-benar serius sesuai dengan kondisi daerah,” kata Hanif saat kunjungan kerja pengendalian Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis.
Ia menegaskan bahwa penilaian Adipura 2025 dilaksanakan melalui verifikasi yang memiliki kriteria-kriteria yang tidak hanya mengutamakan simbol kota bersih saja, tetapi mengedepankan tata kelola sampah yang baik.
“Saya ingatkan Provinsi Kalsel harus serius mengelola sampah, karena hingga saat ini kabupaten/kota di Kalsel nilai standar masih tergolong Kota Kotor,” ungkap Hanif.
Baca juga: KLH umumkan kriteria baru Adipura, nilai alokasi anggaran untuk sampah
Oleh karena itu, Menteri LH menekankan pemerintah daerah di Kalsel melakukan langkah-langkah tata kelola sampah yang benar.
Dia juga menegaskan bahwa jika sampah yang ada di hulu tidak dikelola dengan baik, maka pemerintah daerah jangan berharap mendapatkan penghargaan Adipura 2025.
Hanif memastikan bahwa penilaian Adipura baru ini terbilang cukup berat karena banyak tantangan yang perlu diselesaikan di daerah.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.