Liputan6.com, Jakarta Acha Septriasa telah resmi bercerai dari suaminya, Vicky Kharisma. Perceraian ini terjadi setelah melalui proses yang cukup panjang dan penuh perselisihan. Putusan perceraian disahkan pada 19 Mei 2025, setelah Acha mendaftarkan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.
Keputusannya, tertuang dalam dokumen putusan yang dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Indonesia dengan Nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP.
"Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (VICKY KHARISMA MURIZA BIN **********) terhadap Penggugat (JELITA SEPTRIASA BINTI ******)," begitu isi putusannya.
Terungkap pula fakta bahwa Acha Septriasa datang secara langsung ke persidangan, sementara Vicky Kharisma absen. "Bahwa pada hari dan sidang yang telah ditetapkan, Penggugat didampingi kuasa hukumnya datang menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah," begitu kutipan isi dokumen.
Hal serupa dinyatakan oleh Ira Puspita Sari, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kepada tayangan Halo Selebriti yang dibagikan kembali ke kanal YouTube SCTV pada Jumat (8/8/2025).
Alasan Vicky Absen di Sidang Perceraian
Ira Puspita menyebut, alasan Vicky di persidangan, karena sedang berada di luar negeri. "Dilaksanakan persidangan di tanggal 19 Mei 2025 karena itu rogatori, rogatori artinya pihak suami berada di Australia," tuturnya.
Proses sidang perceraian pun berlangsung cepat.
"Persidangan dilaksanakan satu kali, diputus dan dihadiri oleh Acha Septriasa sendiri, didampingi kuasa hukumnya. Dihadiri langsung, diputus secara verstek," tuturnya.
Dalam putusan itu, tidak disebutkan tentang hak asuh anak. "Hanya verstek, itu saja. Tak ada dipermasalahkan tentang hak asuh anak," kata dia.
Alasan Acha Septriasa Gugat Cerai
Dalam salinan dokumen putusan, terungkap bahwa kehidupan pasangan yang menikah pada Desember 2016 ini awalnya baik-baik saja. Namun perselisihan antara mereka mulai terjadi sejak Oktober 2021 hingga 2024.
Dalam suasana panas, Vicky selaku tergugat disebut mengucap talak. Tak hanya sekali, ucapan ini ternyata muncul berulang kali. Dari sini, Acha merasa harga dirinya terusik.
"Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi dijaga kedudukan harkat dan martabat nya, tetapi fakta nya karena Tergugat sangat mudah mengucap talak yang berulang-ulang kurun waktu Oktober 2021 sampai 10 November 2024 Penggugat telah ditalak sebanyak 5 (lima) kali oleh Tergugat hal ini membuat Penggugat tidak redho terhadap Tergugat dan tidak berniat untuk melanjutkan berumah tangga dalam perkawinan dengan Tergugat," begitu kutipan dokumennya.