Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan pajak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki konsep yang serupa dengan wakaf dan zakat.
“Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf dan ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu.
Sebagai contoh, lanjut dia, terdapat 10 juta keluarga tidak mampu yang menerima manfaat perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, ada bantuan sosial sembako yang diterima oleh 18,2 juta penerima.
Di sisi lain, pemerintah juga menggelontorkan bantuan permodalan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Jadi, itu adalah akses kapital. Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” ujarnya.
Selain itu, juga ada pelayanan kesehatan gratis serta pembangunan akses-akses layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah-daerah yang sekarang ditingkatkan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu bersusah payah mengakses layanan kesehatan di kota besar.
“Takdir mengenai kematian kita tidak pernah tahu. Tapi, ikhtiar untuk memperbaiki masyarakat mendapatkan hak kesehatan itu adalah ikhtiar kita,” tambah Menkeu.
Dia juga menyoroti program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam bidang pendidikan.
Menurut Sri Mulyani, banyak siswa yang orang tuanya berasal dari kalangan pemulung atau pekerja dengan pendapatan harian.
APBN pun juga dikelola untuk mendukung sektor pertanian dan energi. Sri Mulyani menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada negara yang mampu menjaga kedaulatan dan memakmurkan rakyatnya apabila tidak mampu memenuhi energi dan pangan.
“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi, itu adalah ekonomi syariah,” tutur Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani: APBN salurkan Rp354 miliar untuk yatim piatu
Baca juga: Sri Mulyani sebut KDMP bakal turunkan harga kebutuhan pokok
Baca juga: Menkeu pastikan penambahan anggaran cukup besar untuk Sekolah Rakyat
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.