Jakarta (ANTARA/JACX) - Pemerintah Korea Utara disebut bakal menghukum mati penduduknya yang mempromosikan Zionisme di negara tersebut.
Zionisme merupakan gerakan nasionalis Yahudi yang muncul pada akhir abad ke-19 dengan tujuan mendirikan dan mempertahankan negara Yahudi di Tanah Israel.
Kebijakan itu diatur dalam sebuah produk hukum baru di Korea Utara, sebagaimana dinarasikan sejumlah konten yang beredar di Instagram, Facebook, maupun Youtube.
Konten-konten tersebut juga mengklaim bahwa negara pimpinan Kim Jong-un itu secara resmi menganggap Israel sebagai negara ilegal.
Berikut potongan narasi dalam sejumlah unggahan tersebut:
“Korut Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Siapapun Yang Dukung Zionisme Dan Nyatakan Israel Illegal
Korea Utara sahkan hukum baru: Promosi Zion1sme Dianc*m Hukuman M*ti,".
Lalu, benarkah pemerintah Korea Utara akan mengeksekusi mati pendukung zionisme?
Tangkapan layar narasi di media sosial yang menyebutkan Korea Utara akan eksekusi pendukung Zionisme (instagram)
Penjelasan:
Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), yang merupakan media resmi pemerintah Korea Utara, menjelaskan negara tersebut memiliki "Law on Rejecting Reactionary Ideology and Culture". Regulasi itu disahkan pada 4 Desember 2020, kemudian direvisi pada Agustus 2022.
Situs buatan Stimson Center yang khusus menganalisa kejadian di Korea Utara, 38north.org, turut menerangkan bahwa aturan tersebut menyasar distribusi konten layaknya film, musik, atau buku dari Korea Selatan maupun negara lain yang dianggap sebagai musuh Korea Utara.
Menurut aturan itu, acara nonton bareng konten asing berskala besar, dapat dikenakan hukuman berat di Korea Utara, termasuk hukuman mati.
Kendati demikian, aturan "Law on Rejecting Reactionary Ideology and Culture" ini tidak secara eksplisit menyebut zionisme sebagai objek sasaran atau menyatakan Israel sebagai negara ilegal.
Sejumlah pemberitaan ANTARA menyebutkan bahwa Korea Utara telah mengecam tindakan Israel karena dianggap melakukan agresi dan pelanggaran terhadap hak asasi warga Palestina.
Namun, pernyataan-pernyataan tersebut merupakan sikap politik dan tidak berkaitan langsung dengan regulasi hukum pidana domestik di Korea Utara.
Tim ANTARA juga tidak menemukan sumber terpercaya yang menyatakan bahwa Korea Utara secara eksplisit menjatuhkan hukuman mati terhadap warga yang mendukung atau mempromosikan zionisme maupun menyatakan Israel ilegal.
Dengan begitu, narasi soal pemerintah Korea Utara akan mengkesekusi mati pendukung zionisme bisa disebut sebagai informasi salah.
Klaim: Korea Utara akan eksekusi pendukung Zionisme
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Foto Kim Jong-un bersama Putin rayakan kemenangan di klub malam
Cek fakta: Warga Papua rayakan kedatangan imigran Israel, benarkah?
Cek fakta: Hoaks! Pilot perempuan Israel ditangkap di Iran
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.