Liputan6.com, Jakarta Upaya mediasi antara pihak Azizah Salsha dengan dua terlapor, Janah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik menemui jalan buntu. Proses mediasi yang difasilitasi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (19/9/2025) tidak menghasilkan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menyampaikan bahwa kliennya memutuskan tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, meski mediasi telah berjalan lancar, belum ada titik temu untuk menghentikan laporan tersebut.
"Alhamdulillah mediasi hari ini sudah berjalan dengan lancar. Kita mengapresiasi dari Bareskrim sudah memfasilitasi mediasi ini dengan Janah dan Daus," ujar Anandya di Mabes Polri, Jakarta.
"Akan tetapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum mendapat kesepakatan untuk damai. Mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut," Anandya menyambung.
Anindya pun menjelaskan absennya Azizah di mediasi hari ini. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya dan posisinya telah diwakilkan secara sah.
Pemain timnas Indonesia, Pratama Arhan dikabarkan menikah di Jepang dengan Azizah Salsha. Cukup mengejutkan mengingat kabar kedekatan keduanya tidak terlalu terdengar di Indonesia. Berikut fakta pernikahan keduanya!
Sudah Dimaafkan, tapi Proses Hukum Terus Berjalan
"Bukan mangkir ya, memang beliau ini lagi ada acara. Saya sebagai kuasa hukum mewakili, yang mana ini tetap berlanjut, kita melihat ini masih penyelidikan. Kita harus melihat juga ini sampai di mana tindak pidana yang telah dilakukan," jelasnya.
Walaupun proses hukum terus berjalan, pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf secara langsung dalam ruang mediasi. Anandya mengungkapkan bahwa ibu dari Janah dan Daus turut hadir dan menyampaikan penyesalan, yang secara pribadi sudah dimaafkan oleh keluarga Azizah.
"Secara permintaan maaf sudah dilakukan. Kebetulan ada ibunya Janah sama ibunya Daus juga. Dan mungkin dari pihak keluarga Azizah mungkin secara pribadi sudah memaafkan. Untuk ke depannya proses hukum ini tetap akan dilanjutkan," kata Anandya.
Diyakini Ada Unsur Pidana
Rekan Anandya, Ega Martadinata, menjelaskan alasan mengapa kesepakatan damai belum tercapai di tahap ini. Pihak Azizah Salsha meyakini adanya unsur pidana dalam perkara ini dan ingin melihat proses hukum berjalan hingga tuntas untuk memberikan efek jera.
"Kita meyakini bahwa ini ada pidana yang dilakukan oleh Janah dan Daus, itu yang diyakini. Sehingga kita melihat apakah ini akan naik ke tahap penyidikan. Begitu di tahap penyidikan nanti akan ada mediasi kembali, ya baru nanti kita akan lihat arahnya mau ke mana," ujar Ega.
Agenda Selanjutnya
Ega juga menyinggung soal keseriusan pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menilai keseriusan tersebut baru akan benar-benar teruji jika perkara ini naik ke tahap penyidikan, di mana unsur pidananya telah ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini mungkin belum ada keseriusan. Jangan sampai ini ada ekses nanti ke depannya dia bisa melakukan itu kembali. Karena itu, ini bukan pidana katanya. Di tahap penyidikan sudah bisa selesai kok," tutur Ega.
Sementara untuk proses selanjutnya, tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri. Mereka menunggu keputusan apakah perkara ini layak untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Agenda selanjutnya ini mungkin kan dari polisi apakah ini bisa dinaikin sidik atau tidak," tutup Anandya.