Jakarta (ANTARA) - Enam orang profesional di bidang hukum, advokat perlindungan anak, dan aparat penegak hukum Indonesia merampungkan program pertukaran profesional yang disponsori oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait pelindungan hak anak.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia melalui pernyataannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan program pertukaran tersebut bertajuk “Melindungi Hak-hak Anak: Implementasi Konvensi Den Haag tentang Penculikan Anak” dan berlangsung selama tiga pekan (12 Juli-2 Agustus).
Selama program pertukaran yang merupakan bagian dari International Visitor Leadership Program (IVLP) tersebut, para peserta mengunjungi empat kota selama berada di Amerika Serikat, yaitu Washington, DC; Miami di Florida; Kansas City di Kansas; dan Los Angeles di California.
Mereka mengunjungi lembaga-lembaga pemerintah AS, lembaga penegak hukum federal dan lokal, pengadilan keluarga, serta organisasi nirlaba untuk mendiskusikan sistem dan kerangka kerja hukum – seperti Konvensi Den Haag tentang Penculikan – untuk melindungi hak-hak anak dan menyelesaikan sengketa hak asuh anak lintas batas.
Para peserta juga mengeksplorasi bagaimana organisasi masyarakat dan pemerintahan Amerika Serikat di berbagai tingkat berkolaborasi untuk menyelesaikan kasus-kasus secara efisien dan adil.
Salah seorang peserta, Risky Edy Nawawi, Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat mengatakan bahwa program tersebut memberinya pengalaman langsung mengenai dinamika ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Amerika.
“Berpartisipasi dalam program IVLP telah memberikan saya pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif tentang bagaimana perlindungan anak diterapkan dalam kasus-kasus penculikan anak oleh orang tua secara internasional,” kata Risky.
Pada pernyataan yang sama, Juru Bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jamie Ravetz mengatakan program pertukaran ini memberikan kesempatan unik bagi para peserta untuk berkonsultasi dengan para ahli dari Amerika, bertukar praktik terbaik, dan menyelidiki cara-cara untuk memperkuat kerangka kerja hukum yang melindungi anak-anak dan keluarga.
“Wawasan yang dibagikan di antara para peserta dan rekan-rekan sejawat mereka di AS akan membantu menjaga anak-anak di kedua negara kita tetap aman dan terlindungi,” ucapnya.
IVLP merupakan program pertukaran profesional dasar Departemen Luar Negeri AS. Program ini menawarkan wawasan langsung ke dalam masyarakat AS dan kesempatan untuk menjalin hubungan profesional yang bermakna dengan rekan-rekan sejawat dari AS, bagi para pemimpin dan calon pemimpin di bidang pemerintahan, bisnis, dan bidang-bidang lainnya.
Setiap tahun, sekitar 4.000 orang dari seluruh dunia mengunjungi Amerika Serikat melalui IVLP. Hingga saat ini, lebih dari 2.900 orang Indonesia telah berpartisipasi dalam program tersebut.
Baca juga: Menteri PPPA ajak sinergi cegah perkawinan anak
Baca juga: Komnas Perempuan sebut perkawinan anak bertentangan dengan konstitusi
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.