Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan komitmen dalam menyelesaikan isu perbatasan maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai, namun prosesnya memerlukan waktu.
“Sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, yaitu akan selalu menyelesaikan semua perbedaan melalui cara-cara damai,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani ditemui usai pengarahan media di Jakarta, Jumat.
Ia melanjutkan, “Proses perundingan perbatasan memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik dan karenanya memerlukan waktu.”
Rumitnya proses tersebut tercermin dari perundingan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang sudah berlangsung hingga sebanyak 43 putaran sejak tahun 2005, dan kedua pihak masih berjuang mencapai kata sepakat hingga saat ini, ucap dia.
Namun demikian, Abdul Kadir optimistis bahwa pemimpin Indonesia dan Malaysia memiliki etika serta komitmen yang kuat dalam menyelesaikan isu perbatasan secara baik.
Dirjen pun memastikan bahwa kepentingan nasional serta hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), akan menjadi acuan dalam proses negosiasi batas maritim dengan Malaysia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia hendak menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia melalui cara-cara yang baik serta mengutamakan perdamaian.
"Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak ... Intinya kita mau penyelesaian yang baik," kata Presiden Prabowo saat ditemui setelah menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Isu Ambalat kembali mencuat usai Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan yang dicapai antara Malaysia dengan Indonesia terkait sengketa batas maritim Laut Sulawesi.
Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8), ia mengatakan bahwa wilayah perbatasan maritim Malaysia-Indonesia yang masih belum disepakati berada di “Laut Sulawesi”, berlainan dengan nama laut "Ambalat" yang kerap digunakan masyarakat Indonesia.
Menlu Malaysia menegaskan bahwa setiap terminologi geografis harus digunakan dengan benar dan “mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait”.
Baca juga: Negosiasi pengelolaan bersama Ambalat upayakan solusi saling untung
Baca juga: Presiden Prabowo-PM Anwar sepakat bangun bersama perbatasan di Ambalat
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.