Liputan6.com, Jakarta- Bos Semen Padang yang juga wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memutuskan untuk memaafkan pihak terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya.
Keputusan ini diambil setelah proses mediasi yang berlangsung lancar di Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kasus ini bermula dari tuduhan "mafia bola" yang dilayangkan kepada Andre Rosiade melalui media sosial, yang membuatnya merasa perlu mengambil tindakan hukum.
Laporan polisi terkait tuduhan tersebut telah diajukan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri sejak 12 Mei 2025. Dua akun media sosial menjadi terlapor dalam kasus ini karena menyebarkan narasi yang menuduh Andre terlibat dalam praktik mafia sepak bola.
Andre Rosiade merasa nama baiknya tercoreng dan perlu membersihkan diri dari tuduhan tersebut.
Dengan adanya kesepakatan damai dan permintaan maaf dari pihak terlapor, Andre Rosiade secara resmi mencabut laporannya. Langkah ini menandai berakhirnya polemik hukum yang sempat menarik perhatian publik.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.
"Kali ini para terlapor kami maafkan," kata Andre di sela-sela proses mediasi.
Latar Belakang Tuduhan dan Pelaporan
Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari tuduhan "mafia bola" atau "mafia sepak bola" yang disematkan kepada Andre Rosiade melalui dua akun media sosial. Tuduhan ini mencuat setelah Andre menonton pertandingan Semen Padang di Surabaya. Sebagai seorang politisi dan penasihat klub sepak bola, Andre merasa tuduhan tersebut sangat merugikan reputasi dan nama baiknya di mata publik.
Merespons tuduhan serius tersebut, Andre Rosiade tidak tinggal diam dan memilih jalur hukum. Ia melaporkan dua akun media sosial tersebut ke Bareskrim Polri pada 12 Mei 2025. Laporan ini merupakan bentuk ketegasan Andre untuk melawan fitnah dan hoax yang beredar di ranah digital, sekaligus memberikan pembelajaran hukum bagi para penyebar informasi tidak benar.
Surat Perintah Penyelidikan dengan nomor Lidik/495/V/RES.1.14/2025/Dittipidsiber telah dikeluarkan Polri pada 21 Mei 2025, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindaklanjuti laporan ini. Andre Rosiade secara konsisten menegaskan bahwa dirinya bukanlah mafia sepak bola. Ia justru merupakan sosok yang kerap mengkritisi praktik-praktik yang merugikan dunia sepak bola nasional.
"Kami tegaskan sekali lagi, Andre Rosiade bukan mafia sepak bola. Kami laporkan para terlapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan tuduhan di sosial media. Setiap bentuk fitnah atau pencemaran nama baik akan kami laporkan ke APH, baik fitnah untuk kami secara personal maupun keluarga," tegas Andre Rosiade yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Proses Mediasi dan Keputusan Damai
Andre menjelaskan, kedatangannya ke Bareskrim adalah untuk mencabut laporan. Di mana, sebelumnya, yang dilaporkannya adalah dua akun di platform media sosial. Kedua akun itu diduga telah menebar fitnah dan menyerang Andre dengan sebutan mafia sepakbola. Andre menegaskan, pelaporan yang dilakukannya untuk memberikan pembelajaran kepada siapa saja untuk tidak seenaknya menuduh seseorang tanpa fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau kasus saya ada dua akun. Saya melaporkan ini untuk pembelajaran. Saya mafia bola atau tidak tentu harus ada pembuktian. Tadi saya cabut laporan supaya clear karena yang saya laporkan sudah minta maaf dan sudah posting permintaan maafnya. Menurut saya itu tidak perlu diperpanjang lagi. Terlapor sudah menyadari kesalahannya," terang Andre.
"Ini bermula waktu saya nonton Semen Padang di Surabaya. Saya diteriaki mafia bola oleh suporter di sana. Saya anggap biasa, tapi malah digoreng diakun media sosial hingga viral. Karena harus dibuktikan secara hukum, sebagai warga negara yang baik saya menuruti proses hukum. Saya ingin membuktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa saya bukan bagian dari mafia sepakbola," tegas Andre.