Ramallah, Gaza (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Finlandia Elina Valtonen mengatakan negaranya masih menunggu saat yang tepat untuk mengakui Negara Palestina.
Awal Agustus ini Presiden Finlandia Alexander Stubb mengumumkan kesediaannya untuk mengakui Negara Palestina jika pemerintahannya mengajukan proposal resmi, mengecam situasi tidak manusiawi di Jalur Gaza.
Presiden Stubb menulis di sebuah unggahan di medsos X bahwa keputusan negara-negara seperti Prancis, Kanada, dan Inggris telah memperkuat tren pengakuan Negara Palestina, mencatat bahwa langkah ini dilakukan "dalam kerangka upaya untuk menghidupkan kembali proses perdamaian".
Banyak negara Barat, di antaranya Prancis, Kanada serta Inggris, sedang bergerak menuju pengakuan Negara Palestina, terutama menjelang sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan datang.
Finlandia telah mengumumkan bergabung dengan negara-negara tersebut serta menyerukan gencatan senjata segera dan pembukaan akses bantuan kemanusiaan.
Sumber: WAFA
Baca juga: Bakal jadi negara penuh, Palestina bentuk komite konstitusi
Baca juga: Palestina sambut baik pernyataan bersama 26 negara tentang Gaza
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.