Djakarta, 23/12/1953 (ANTARA) - Pada Antara disampaikan berita, bahwa di Djakarta telah didirikan oleh para keluarga pamili dan djanda pahlawan jang gugur sebagai kusuma bangsa dalam pertempuran menegakkan tanah air R.I. "Jajasan Keluarga Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia".
Jajasan ini telah dapat pengesjahan dari Badan Hukum Notaris R. Kadiman Djakarta, diketuai oleh Soemardjo Moeljokoesoemo, Kapten CTN T.T. III dan akan mendirikan tjabang2nja didalam tiap2 daerah jang memerlukan.
Sebagai maksud dan tudjuan jajasan menurut peraturan dasarnja adalah memberi bantuan jang tertentu kepada keluarga djanda pahlawan untuk penghidupannja dalam tiap2 bulan, memelihara kesehatannja, memberi pertolongan obat2an, mengurus dan memelihara anak2 pahlawan mengenai sekolahnja dan mendirikan asrama atau mess.
Diterangkan, bahwa maksud dan tudjuan jajasan tersebut baru dapat tertjapai, djika jajasan mendapat bantuan, baik dari pemerintah maupun masjarakat di Indonesia pada umumnja.
Demikian a.l. berita tersebut jang selandjutnja menerangkan, bahwa jajasan itu didirikan, mengingat bantuan baik moreel maupun materieel jang didapat dari pemerintah belum baik dan memuaskan terhadap keluarga pahlawan, terutama djanda dan anak2 pahlawan jang gugur dalam tahun 1945 hingga tahun 1947 diterangkan, belum diurus sama sekali bantuannja.
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
Baca juga: Antara doeloe : "Microphon keramat" 1945 diserahkan ke Presiden Sukarno
Baca juga: ANTARA Doeloe : Supir-supir opelet nakal di dwi windu Kemerdekaan
Baca juga: ANTARA Doeloe : Rp 50.000 untuk perajaan 17 Agustus 1954
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.