Berbagai titik kawasan kuliner bisa kita temukan di Jakarta. Kota ini menjadi pusat bagi berkembangnya tren kuliner di Indonesia. Kita bisa menemukan aneka makanan dari berbagai daerah di Nusantara hingga hidangan internasional.
Perkembangan kuliner yang pesat di Jakarta menjadikannya mendapat pengakuan sebagai kota dengan kuliner terbaik di dunia versi website Taste Atlas dan majalah Time Out.
Salah satu kawasan kuliner yang selalu ramai di Jakarta adalah Blok M. Distrik ini sedang menapaki puncak kepopuleran semenjak mulai banyak kuliner kekinian yang membuat generasi milenial hingga Z begitu penasaran.
Sayangnya, belum semua restoran, kafe ataupun warung makan yang berjualan di kawasan ini tersertifikasi halal. Meski beberapa tempat makan mengeklaim mereka menyuguhkan menu "no pork, no lar, no mirin, atau no alcohol". Tapi klaim tersebut tidaklah cukup untuk memastikan kehalalan suatu produk makanan dan minuman di sebuah tempat makan.
Lantas, apakah sebuah distrik kuliner seperti Blok M bisa tersertifikasi halal?
Jawabannya, tampaknya hal tersebut sulit. Hal ini juga yang dikatakan oleh Kevindra Prianto Soemantri, story teller dan penulis kuliner Indonesia, saat konferensi pers peluncuran "Feastin Food Guide: Blok M dan Sekitarnya" di Jakarta beberapa waktu lalu (24/7).
Menurutnya, untuk suatu kawasan atau distrik kuliner mendapat sertifikasi halal akan sulit karena setiap tempat makan memiliki kompleksitas sendiri-sendiri.
"Enggak mungkin ada, ya, kayaknya susah, kalau kawasan karena tiap tempat makan punya kompleksitas sendiri-sendiri, sausnya makanan Chinese sama makanan Indonesia pun beda, atau makanan Jepang dan makanan Italia pun beda, itu sudah very complex," ucapnya.
Meskipun tampak sulit, sebaiknya memang sebuah restoran mendaftarkan usahanya untuk mendapat sertifikasi halal. Dan apabila menjual makanan atau minuman tak halal, juga sepatutnya menuliskan keterangan yang jelas dan transparan.
Seperti menurut Gary Evano dari PUYO Group yang turut hadir dalam acara tersebut. Gary menjelaskan, sebagai group usaha yang sudah tersertifikasi halal, memang sepatutnya sebuah tempat makan bisa transparan memberikan informasi mengenai kehalalan.
"Transparan, sebagai pelaku usaha ya, maksudnya seperti tadi yang Kevin cerita di restoran-restoran sudah mulai nempel, ya di menunya. Benar-benar jelas menuliskan dari awal, tulis ada alkohol, kalau pakai babi tulis pakai babi gitu, kalau misalnya memang halal, mesti nulis halal, itu nomor satu," ujar Gary.
PUYO Group sendiri, diungkapkan Gary, memiliki tim khusus untuk mengurus sertifikasi halal. Mulai dari persiapan, pendaftaran, hingga prosesi audit.
"Dokumentasi untuk sertifikat halal lumayan banyak itu juga menjadi pekerjaan konstitusi tersendiri. Saya rasa juga sering mendengar ada effort dari pemerintah untuk bantu UMKM dan restoran juga soal ini," tambahnya.