Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tas yang diduga milik diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), ditemukan setelah kematiannya.
"Tas itu ditemukan di rooftop (atap). Kalau berdasarkan keterangan dari tim penyelidik itu satu hari setelah tanggal 8 Juli, setelah korban ditemukan," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu
Reonald menjelaskan tas tersebut ditemukan oleh penyelidik di lantai 12 Gedung Kemlu, tepatnya di samping tangga darurat.
Menurut dia, tas tersebut berisi laptop dan pakaian serta obat-obatan.
"Laptop, terus pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan, beberapa nota, alat-alat kantor," katanya.
Reonald juga belum bisa menjelaskan secara rinci obat apa saja yang ditemukan karena itu bersifat privasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (27/7) menjelaskan penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengawas di 20 titik yaitu lingkungan kos dan beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban termasuk tempat kerja korban.
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir, pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: Kasus kematian diplomat, Kemlu serahkan rekaman CCTV ke polisi
Baca juga: Polda Metro Jaya libatkan ahli untuk ungkap kematian diplomat Kemlu
Baca juga: Polisi telah periksa 15 saksi terkait kematian diplomat Kemlu
Ade Ary menyebutkan korban diduga pada tanggal 7 Juli 2025 berada di rooftop gedung Kemlu sekitar 1 jam 26 menit, kemudian berdasarkan pengamatan CCTV juga, korban sebelumnya naik rooftop membawa sebuah tas namun saat turun korban sudah tidak membawa tas.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.