
Pemerintah mengucurkan tiga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru. Nantinya renovasi rumah hingga kerja ke luar negeri bisa menggunakan KUR.
Untuk KUR perumahan Airlangga menjelaskan plafon yang diberikan hingga Rp 5 miliar untuk kontraktor atau pengembang yang masuk kriteria UMKM.
Nantinya KUR tersebut bisa digunakan oleh pengembang untuk membangun 38 sampai 40 unit perumahan tipe 36 selama 4 sampai 5 tahun.
Selain itu KUR perumahan juga dapat diberikan kepada perorangan untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah.
“Kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun (untuk renovasi) sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun (untuk pengembang UMKM,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis (3/7).
Untuk bunga Pemerintah juga memberikan subsidi selisih bunga sebesar 5 persen sehingga bunga bagi penerima KUR berkisar antara 6-7 persen tergantung bunga perbankan
Sementara untuk KUR tenaga kerja migran, akses KUR juga dibuka tanpa jaminan dengan plafon sebesar Rp 100 juta.

Nantinya KUR tersebut bisa digunakan salah satunya untuk berangkat ke luar negeri. Tujuan dari KUR ini adalah meningkatkan kualitas hidup dan daya saing secara global.
“Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan,” ujar Airlangga.
Selain itu terdapat KUR untuk petani tebu. Nantinya petani tebu bisa mendapat plafon hingga Rp 500 juta dan bisa diberikan kepada individu maupun kelompok. KUR tersebut menurut Airlangga dapat digunakan untuk revitalisasi penanaman atau replanting Tebu.
“Bisa diberikan kepada individual maupun kelompok dan ini bisa juga untuk kelompok maupun perorangan dengan offtake daripada pabrik gula termasuk pabrik gula BUMN,” kata Airlangga.