TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Mei dikabarkan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, saat kantornya selesai bangun. Beberapa waktu lalu, usulan agar Gibran berkantor di IKN kembali mencuat. Namun, pemerintah mengatakan belum ada rencana Wapres berkantor di IKN.
Kabar Gibran akan berkantor di IKN mencuat saat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Istana Wapres di IKN, sudah mencapai 43 persen. Proyek pembangunan tahap I yang terdiri dari pembangunan kantor wapres, kediaman wapres, sekretariat wapres, dan asrama pengaman wapres.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Struktur sudah rampung, tinggal arsitektur dan kaca antipeluru,” kata Basuki di IKN, Rabu, 28 Mei 2025, dikutip dari video dokumentasi Humas Otorita IKN.
Basuki menargetkan pembangunan Istana Wapres tahap I selesai pada Desember 2025. Bekas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu mengatakan Gibran akan berkantor di IKN begitu pembangunan kantor Wapres sudah selesai. Turut mendampingi Basuki, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengatakan Wapres akan berkantor di ibu kota baru pada 2026.
“Insyaallah. Mohon doanya, ya,” kata dia.
Usulan agar Gibran berkantor di IKN lalu disampaikan oleh Partai NasDem baru-baru ini. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar ibu kota baru itu memiliki aktivitas. Dia berujar, putra sulung mantan presiden Jokowi itu seharusnya dapat memulai lebih dahulu beraktivitas di IKN sebelum diikuti oleh kementerian dan lembaga.
“Nanti diikuti beberapa kementerian atau lembaga prioritas. Jadi biar di IKN ada aktivitas,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 dipantau via YouTube NasDem.
Karena itu, Saan meminta Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN. Saan mengatakan pemerintah bisa memaksimalkan infrastruktur yang sudah dibangun di IKN.
Selain itu, Saan mendorong Prabowo segera meneken keppres tentang pengalihan kedudukan fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN. Menurut Saan, keppres itu perlu diterbitkan sebagai amanat dari pasal 4 ayat 2 Undang-Undang 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Menanggapi usulan Partai NasDem ihwal, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan usulan itu berpeluang ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bahlil, kepala negara akan membuat keputusan terhadap usulan itu secara demokratis.
“Akan dilihat mana yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Bahlil ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah XI DPD Golkar Jakarta, di Hotel Sultan pada Rabu, 23 Juli 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengatakan usulan agar wakil presiden berkantor di IKN tidak ada salahnya. Dia mengatakan semua pihak boleh mengusulkan. Pihaknya memastikan bahwa Partai Golkar akan mendukung semua keputusan pemerintah ihwal lokasi berkantor pejabat publik.
“Kami, kan, partai pendukung pemerintah. Apa yang diputuskan, kami ikut,” ucap Bahlil.
Terkini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Wakil Presiden Gibranbelum direncanakan untuk berkantor lebih dahulu di IKN. Otorita IKN masih fokus bekerja untuk merampungkan infrastruktur di IKN. Namun, Prasetyo tidak menjawab dengan tegas pertanyaan mengenai perkembangan kantor wapres di IKN.
“IKN kami terima semua masukan. Tapi tidak ada rencana seperti itu (mendahulukan kantor wapres di IKN),” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Prasetyo hanya mengatakan OIKN tengah bekerja untuk menyelesaikan semua infrastruktur. Pemerintah menargetkan OIKN menyelesaikan pembangunan dalam 3 tahun. Setelah infrastruktur siap, politikus Partai Gerindra ini mengatakan presiden akan meneken keppres mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.
Pemerintah, kata Prasetyo Hadi, menerima semua usulan termasuk usulan moratorium IKN. Namun, dia mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya. “Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” ujar dia.