Phnom Penh (ANTARA) - Langkah hukum yang diambil Thailand atas tindakan Kamboja yang menggunakan kekuatan militer dan senjata untuk melanggar kedaulatan Thailand tidak beralasan, bermotif politik, serta tidak memiliki dasar yang kuat, demikian disampaikan oleh seorang juru bicara (jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kamboja pada Rabu (6/8).
Sekretaris Negeri sekaligus Jubir Kemenlu Kamboja Chum Sounry mengatakan bahwa tindakan hukum ini sama sekali tidak berdasar dan merupakan upaya yang disengaja untuk mengalihkan perhatian publik domestik dan internasional dari kebijakan permusuhan Thailand terhadap Kamboja.
"Tuduhan yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut tidak beralasan, bermotif politik, dan tidak memiliki dasar yang kuat," tuturnya dalam konferensi pers.
Sounry mengatakan Kamboja dengan tegas menolak klaim tersebut dan menegaskan kembali bahwa negaranya tidak memulai permusuhan.
Kamboja tetap berkomitmen pada perdamaian, kata Sounry, seraya menambahkan bahwa terlepas dari provokasi yang terus berlanjut, Kamboja tetap berkomitmen penuh pada perjanjian gencatan senjata.
"Kamboja mendesak Thailand untuk menghentikan kampanye disinformasi dan/atau tindakan permusuhannya dan kembali ke dialog konstruktif dalam semangat koeksistensi damai dan solidaritas ASEAN," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Penjabat Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai pada Selasa (5/8) memerintahkan departemen-departemen terkait untuk merancang dokumen hukum guna memulai tuntutan hukum pidana dan perdata di dalam dan luar negeri terhadap Kamboja.
Dia menuduh Kamboja menggunakan kekuatan militer dan senjata untuk melanggar kedaulatan Thailand, yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda di kalangan warga sipil dan personel militer Thailand.
Pada 24 Juli, bentrokan bersenjata pecah antara tentara Kamboja dan Thailand di sepanjang perbatasan yang disengketakan. Kedua negara anggota ASEAN itu pada 28 Juli sore waktu setempat sepakat untuk memberlakukan gencatan senjata, yang berlaku mulai tengah malam pada hari tersebut.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.