Lampung Geh, Bandar Lampung - Jenazah pegawai koperasi Lampung Jaya Bersatu, Pandra Apriliadi (21) diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kamis (31/7).
Dokter spesialis forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung, dr I Putu Suwartama Wiguna mengatakan proses autopsi telah dilakukan sejak pukul 14.15 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Ia menyebutkan, autopsi dilakukan mulai dari pemeriksaan luar dan dalam. Hasil autopsi ditemukan luka terbuka di bagian leher.
"Pertama luka terbuka di leher, luka itu sampai memotong pembuluh darah besar pada leher sisi kanan sisi kiri, batang tenggorok, kerongkongan sampai menyayat tulang leher ke tiga," katanya.
Putu menjelaskan penyebab luka-luka tersebut diakibatkan trauma tajam. Selain itu, ditemukan luka lain yang disebabkan oleh trauma tumpul.
"Luka trauma tumpul itu pada kepala, pelipis kanan, lengan kanan, pungung tangan kanan dan kiri, punggung kaki kanan dan kiri, dan beberapa ada luka sayat di rahang kiri bawah dan juga sekumpulan luka sayat di dada sisi kiri atas, itu untuk luka-luka yang saya temukan," ucapnya.
Putu menegaskan, hasil pemeriksaan sementara, penyebab kematian Pandra adalah pendarahan masif karena trauma tajam yang memotong pembuluh darah besar leher dan batang tenggorok serta kerongkongan.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah korban meninggal sesudah berada di dalam air atau sebelumnya.
"Masih kita liat patologi anatomi nya, untuk pemeriksaan penunjang. Dan juga luka-luka tersebut apakah luka-luka dia masih hidup," ujarnya.
Namun demikian, kata Putu, jenazah korban sudah mengalami pembusukan. Hal itu dinilai dari temuan belatung pada saat korban ditemukan.
"Korban sudah mengalami pembusukan lanjutan dengan menilai dari belatung ukuran paling besar sebesar 0,8 cm atau 8 mm. Secara teori korban sudah meninggal sekitar 2-3 hari saat dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (Yul/Put)