Polda Metro Jaya menyampaikan hasil sejumlah temuan dan pemeriksan terhadap kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Meliputi pemeriksaan labfor hingga digital forensik.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, hasil pemeriksaan digital forensik, tidak ditemukan adanya ancaman terhadap Arya Daru semasa hidup.
"Hasil digital tidak ditemukan ancaman fisik, psikis terhadap korban termasuk kekerasan," kata Wira.
Wira menyebut, digital forensik ini berdasarkan satu unit handphone milik Arya yang ditemukan di lokasi merk Samsung.
"Berdasarkan digital forensik berdasarkan device yang ditemukan di kamar korban, ada 1 handphone," kata Wira.
"Intinya terpenting hasil penelitian tidak ditemukan informasi muatan ancaman baik fisik, psikis, kekerasan terhadap korban," tambah dia.
Sedangkan Puslabfor Bareskrim Polri AKP Ade Laksono mengatakan, pihaknya menerima hasil autopsi pada 10 Juli. Tidak ditemukan adanya cairan jenis racun dalam tubuh korban.
"Seluruh organ milik ADP tidak terdeteksi senyawa toksin, pestisida, sianida. Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan tidak ada toksik umum seperti pestisida, alkohol," kata Ade.
Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya menyebut Arya Daru tewas karena bunuh diri.
"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Wira.