
Danantara Indonesia berencana melakukan restrukturisasi terhadap utang jumbo proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Restrukturisasi utang proyek kereta cepat merupakan salah satu dari 22 program kerja Danantara yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan Danantara akan mengusulkan beberapa alternatif terkait restrukturisasi kereta cepat kepada pemerintah.
"Kereta cepat ini sedang kita pikirkan dan segera akan kita usulkan nanti. Tapi kan solusinya masih ada beberapa alternatif yang akan kita tawar, kita sampaikan kepada pemerintah mengenai penyelesaian daripada kereta cepat ini," jelasnya kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Rabu (23/7).
Dony menjelaskan, operator KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Komposisi pemegang saham PSBI yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) 51,37 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 39,12 persen, PT Perkebunan Nusantara I 1,21 persen, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 8,30 persen.
Adapun komposisi pemegang saham Beijing Yawan HSR Co. Ltd yaitu CREC 42,88 persen, Sinohydro 30 persen , CRRC 12 persen, CRSC 10,12 persen, dan CRIC 5 persen.
Proyek ini juga sempat mendapatkan pinjaman dengan nominal yang jumbo. Berdasarkan catatan, 75 persen pendanaan proyek KCJB berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) kurang lebih setara Rp 6,98 triliun.
"Operasionalnya kan sedang kita lihat bagaimana nanti solusi jangka panjangnya mengenai utang-utang daripada konsorsium ini yang cukup besar ya. Ini yang nanti akan kita sampaikan," jelas Dony.
Kendati tidak menjelaskan dengan rinci, Dony menyebutkan restrukturisasi ini bertujuan agar tidak mengganggu kinerja PT KAI, yang memiliki porsi saham terbesar dalam konsorsium.
"Tetapi kita ingin penyelesaian kali ini sebuah komprehensif dan tidak mengganggu kepada kinerja Kereta Api Indonesia ke depan," pungkas Dony.
Adapun 22 program kerja Danantara Indonesia disampaikan saat Rapat Kerja Komisi VI DPR, Rabu (23/7). Program kerja pertama di bidang restrukturisasi BUMN meliputi bisnis maskapai, manufaktur baja, kereta api cepat, dan asuransi.
Program kerja berikutnya berkaitan dengan streamlining (perampingan) dan konsolidasi bisnis BUMN, meliputi BUMN karya, pupuk, rumah sakit, hotel, gula, hilirisasi minyak, asuransi, manajemen aset, dan kawasan industri.
Danantara juga memiliki beberapa rencana pengembangan bisnis yakni di bidang koperasi, pangan, baterai, semen, perbankan syariah, telekomunikasi, dan juga galangan kapal.
Untuk mendukung program kerja tersebut, Danantara juga perlu menyelesaikan tata kelola pendukung bisnis organisasi Holding Operasional alias Danantara Asset Management (DAM).