Liputan6.com, Surabaya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa pemerintah akan mengubah orientasi program bantuan sosial (bansos) yang lebih berfokus pada pemberdayaan masyarakat.
“Bantuan-bantuan sosial yang selama puluhan tahun ini menjadi andalam utama dalam mengurangi dan mengentaskan kemiskinan harus berubah orientasi. Dari yang bersifat bantuan sosial bergeser menjadi orientasi baru pemberdayaan masyarakat,” kata Cak Imin dalam Rakornas Forum Perguruan Tinggi dalam Permberdayaan Masyarakat, Universitas Negeri Surabaya pada 14 Agustus 2025.
Program bantuan sosial yang selama ini dijalankan berbentuk karikatif yang menyebabkan ketergantungan secara terus-menerus. Dengan begitu, kata Cak Imin, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan batas waktu pemberian bantuan.
Cak Imin juga menegaskan, hanya kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang akan menerima bansos secara berkelanjutan, sedangkan masyarakat yang kelompok miskin lainnya harus tumbuh.
“Inilai bagian dari upaya kita agar seluruh program-program pengentasan kemiskinan memiliki keberlangsungan yang bertumbuh sehingga masyarakat mengalami graduasi dari miskin ekstrem, miskin, berdaya, dan makmur,” jelas Cak Imin.
Target Hapuskan Kemiskinan
Cak Imin menyebut, salah satu tantangan di Indonesia adalah mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, saat ini angka penduduk miskin di Indonesia masih cukup besar, yaitu sebesar 8 persen.
Sebanyak 3,1 juta penduduk di Indonesia masuk dalam ketegori miskin ekstrem. Cak imin menyebut bahwa terdapat target untuk mengentaskan kemiskinan hingga 0 persen pada tahun 2026.
“Program-program bantuan sosial juga terus kita lakukan evaluasi. Di awal dengan evaluasi data utama, sasaran penerima manfaat. Ini modal dasar kita agar seluruh graduasi yang kita perjuangkan, benar-benar terukur, terencana dengan baik, target-target kita bisa berhasil,” katanya.
Cak Imin menjelaskan, terdapat tiga strategi utama pengentasan kemiskinan sesuai dengan yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Strategi Pengentasan Kemiskinan
Melalui paparannya, Cak Imin menyebutkan strategi tersebut, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Strategi pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat ini, agar kita semua melahirkan berbagai kebijakan yang memberikan fasilitas dan saranan publik yang memadai, memberikan keringanan dan kemudahan bagi seluruh rakyat kita dalam mengakses kemajuan dan perbaikan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, strategi kedua, yaitu peningkatan pendapatan masyarakat dengan fokus utama pemberdayaan. Cak Imin menyebut strategi ini dilakukan dengan memastikan warga benar-benar berdaya dan memperoleh peningkatan penghasilan.
Upaya ini akan dilakukan melalui pengembangan usaha kecil dan menengah, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi lokal, serta berbagai kegiatan produktif yang terarah lainnya.
Penurunan Jumlah Kantong Kemiskinan
“Strategi ketiga adalah penurunan jumlah-jumlah kantong kemiskinan melalui pemerintahan pembangunan, melalui relokasi, dan peningkataan akses layanan dasar kebutuhan masyarakat,” jelas Cak Imin.
Menurutnya, ketiga strategi ini wajib melibatkan dunia akademik dan kelimuan. Secara tegas ia mengatakan, penanganan kemiskinan tidak boleh lagi dilakukan dengan membuang waktu dan tidak terarah.