Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menghadirkan penjamin simpanan emas, usai bank emas (bullion bank) diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025
Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna mengatakan dengan hadirnya penjamin simpanan emas, maka ekosistem bisnis emas di tanah air memiliki jaring pengaman yang lebih kuat bagi masyarakat dengan stabilitas lebih terjaga bagi industri.
“Ini sebuah langkah yang sangat baik. Ada dorongan terhadap infrastruktur ekosistem bullion bank. Sehingga instrumen investasi logam mulia ini semakin terpercaya. Di sisi lain akan memperkuat stabilitas industri,” kata Anton dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Anton, kehadiran penjamin simpanan emas memang harus menjadi prioritas. Sebab, bisnis bullion bank terus menunjukkan pertumbuhan dengan prospek yang semakin menjanjikan.
Dengan diresmikannya bullion bank awal tahun ini oleh pemerintah, logam mulia menjadi alternatif investasi yang aman dan stabil bagi masyarakat.
Langkah strategis yang dilakukan pemerintah tersebut dinilai semakin menjaga stabilitas harga logam mulia di pasar Tanah Air.
Terlebih investasi emas bersifat safe haven dan wealth protector, sehingga menjadi salah satu pilihan investasi utama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Potensi bullion bank ini sangat besar, bukan hanya untuk masyarakat sebagai nasabah, namun juga bagi ekonomi nasional. Seperti kita ketahui, logam mulia ini sebagai wealth protector untuk masyarakat. Emas juga mendukung daya tahan moneter dan fiskal sebuah negara,” kata Anton.
Di BSI sendiri, bisnis emas mencatatkan kinerja positif. Transaksi pembelian emas melalui BSI pada kuartal II 2025 melonjak 441 persen secara year on year (yoy).
Dengan pertumbuhan yang signifikan tersebut, total gramasi pembelian emas di BSI mencapai 693 kilogram. Sementara total transaksinya mencapai 238.000 kali.
“Bisnis bullion menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BSI yang akan terus kami jaga pertumbuhannya secara berkelanjutan. Saat ini kami terus berupaya memperkuat inklusi bank emas. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan logam mulia secara fisik maupun digital,” tutup Anton.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didorong untuk menjadi penjamin simpanan emas di bank bulion, mengingat saat ini belum ada penjamin resmi untuk simpanan emas.
Wakil Presiden Ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengatakan simpanan emas di bank bulion menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki tabungan emas secara bertahap. Cara ini pun juga diperbolehkan secara syariah.
“Masalah sekarang itu harus ada penjamin, seperti simpanan bank sudah ada penjaminan oleh LPS, asuransi juga sudah mulai. Simpanan dalam bentuk emas ini belum ada aturannya,” kata Ma’ruf Amin saat wawancara cegat pada kegiatan Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (5/8).
Kejelasan penjamin itu, kata dia, dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik. Meski masyarakat sudah merasa aman dengan lembaga jasa keuangan seperti bank, namun tetap dibutuhkan kepastian untuk simpanan emas.
“Itu yang didiskusikan hari ini dan dari Komisi XI akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Ridwan Nasution mengatakan pihaknya bakal mengikuti peraturan yang berlaku.
Bila LPS mendapat mandat untuk menjadi penjamin simpanan emas, tim internal akan mengkaji dan menyusun skema penjaminan.
“Kami akan kaji dan diskusikan di LPS. Karena ini masih baru, jadi harus kami lihat dulu seperti apa detailnya bisnis model dari usaha bulion,” tuturnya.
Baca juga: LPS didorong untuk jadi penjamin simpanan emas di bullion bank
Baca juga: Makin diminati, transaksi emas di BSI melonjak 441 persen
Baca juga: Pajak emas bullion bank 0,25 persen berlaku, konsumen akhir dibebaskan
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.