Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat menyebutkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2025 sebesar Rp247 miliar, mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp659 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda Papua Hans Hamadi, di Jayapura, Kamis, mengatakan penurunan tersebut dikarenakan adanya perubahan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 30 persen menjadi opsen kabupaten/kota 66 persen.
“Pengenaan opsen 66 persen oleh kabupaten/kota atas pokok PKB merupakan konsekuensi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya lagi.
Menurut Hamadi, pelaksanaan ketentuan undang-undang tersebut akan berjalan mulai Januari 2025.
“Kami akan memaksimalkan penerimaan PAD dari retribusi,” ujarnya pula.
Dia menjelaskan, terlebih khusus pada retribusi yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua yang terdapat 26 instansi yang penghasil retribusi di Pemprov Papua.
“Jika maksimalkan maka kami akan mendapat retribusi di atas Rp130 miliar dari 26 SKPD itu," katanya lagi.
Dia menambahkan oleh sebab itu diperlukan kerja sama dari OPD untuk mencapai nilai tersebut, sehingga pihaknya berharap agar semua instansi penghasil PAD ikut bekerja.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024